SEMARANG | kabarsatu.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Untuk detail kasusnya, kami menunggu informasi resmi dari KPK," ujar Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Luthfi menjelaskan, upaya membangun pemerintahan yang bersih telah menjadi komitmen Pemprov Jawa Tengah.
Berbagai program pencegahan korupsi terus dilakukan, mulai dari pembekalan kepala daerah, pendidikan antikorupsi bersama KPK, hingga penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat daerah.
Ia mengungkapkan, setelah sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah terjerat kasus korupsi, seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah kembali dikumpulkan untuk diberikan penguatan integritas.
Menurutnya, peringatan telah disampaikan berkali-kali agar para pejabat tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan.
"Bahkan sudah berkali-kali kami ingatkan. Setelah muncul kasus OTT, seluruh kepala daerah kembali kami kumpulkan untuk menguatkan komitmen antikorupsi," katanya.
Menyinggung dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menyeret Bupati Pemalang, Luthfi meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan KPK.
Ia memastikan sistem merit telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam setiap promosi dan mutasi jabatan.
Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja, bukan karena adanya titipan ataupun kepentingan tertentu.
"Saya selalu menekankan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam pengisian jabatan. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Luthfi juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjaga integritas serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
Terkait kepemimpinan di Kabupaten Pemalang, Pemprov Jawa Tengah masih menunggu keputusan resmi KPK sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.